DUMAI - Melalui surat nomor: B/2555/M.PANRB/07/2016,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men
PanRB) Republik Indonesia Yuddy Chrisnandi, mengeluarkan larangan untuk
bermain game virtual berbasis global positioning sytem (gps) di
lingkungan instansi pemerintah.
Dari pantauan GoRiau.com, meskipun demikian, hal ini tidak
menyurutkan niat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota
(Pemko) Dumai, main Pokemon Go. Buktinya, ada asn di Pemko Dumai, yang
main game virtual berbasis gps ini.
Padahal Menteri Yuddy, mengingatkan untuk tidak main di lingkungan
instansi pemerintah, sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan
mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan
kerahasiaan instansi pemerintah, serta menjaga produktifitas dan
disiplin asn.
"Ya mainnya jangan sampai ketahuan juga. Kalau ketahuan main di instansi
pemerintah, bisa kena sanksi," ujar Yudha salah seorang ASN di lingkup
Pemko Dumai kepada GoRiau.com, Kamis malam (21/7/2016).
Ia saat ini sudah mencapai level 6 dalam bermain Pokemon Go. Meskipun
lebih sulit memainkannya di Dumai, dibandingkan kota besar, seperti
Jakarta.
"Disini sulit mainnya. Karena sering hilang pikachunya. Apalagi pokestop belum ada di Dumai," bebernya singkat.
sumber : goriau
.
Home » aplikasi telaris »
riau »
teknologi
» Meskipun Ada Larangan, ASN di Kota Dumai Tetap Main Pokemon Go
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

Maybe you will watch a free cosplay show when you are walking on the street. Riaz J is a freelance writer who has written thousands of articles on various niches. He likes to share his knowledge with his readers. manga dex
ReplyDelete